PPDB Sistem Wilayah Rugikan Warga Blimbing

Anggota DPRD Dapil Blimbing
Anggota DPRD Dapil Blimbing

MALANGVOICE – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem kewilayahan ternyata dikeluhkan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Blimbing. Betapa tidak, di wilayah itu memang tidak ada SMA negeri sama sekali, hingga membuat warga resah.

Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Blimbing, Bambang Sumarto, mengaku banyak mendapat keluhan dari warga terkait sistem wilayah ini, karena anak didik dikhawatirkan tidak bisa mengenyam pendidikan SMA yang baik.

“Banyak pengaduan warga yang masuk kepada kami soal PPDB jalur wilayah, karena di Blimbing tidak ada SMA negeri,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Ia juga menjelaskan, sistem yang diajukan Dinas Pendidikan (Dindik) itu tidak mempertimbangkan efeknya pada masyarakat, terutama yang wilayahnya tidak memiliki sekolah negeri, seperti di Blimbing.

“Saya dapat masukan dan keluhan, jika sistemnya seperti ini yang rugi ya kecamatan Blimbing yang tidak memiliki sekolahan negeri. Selaku anggota dewan yang berangkat dari kecamatan ini, saya menegaskan, sistem ini sangat merugikan warga,” tukasnya.

Sama halnya, anggota DPRD lain, Subur Triono, mengaku banyak mendapat keluhan dari warga, bahkan ia menyebut sistem ini gagal dan tidak memikirkan dampaknya. “Sistem ini menimbulkan iri bagi masyarakat di kecamatan satu dan kecamatan lainnya,” kata Subur.

Politisi PAN itu bahkan mendesak agar sistem kewilayahan tidak dipakai lagi, dan kembali kepada sistem online. “Misalnya kita pakai jalur prestasi, jika ada anak di Blimbing berprestasi dan ingin masuk sekolah favorit, terus mereka mau masuk kemana? Wong di Blimbing gak ada SMA negeri,” tukasnya.

Setali tiga uang, anggota DPRD Dapil Blimbing lainnya, Abdul Hakim, juga mengaku resah dengan sistem itu, dan berharap agar segera dievaluasi karena berbau diskriminasi.