Potensi Pelanggaran Incumbent Lebih Besar

Ketua Panwaslu, M Wahyudi

MALANGVOICE – Panwaslu Kabupaten Malang menilai, potensi pelanggaran incumbent lebih besar dibanding pasangan calon (Paslon) lainnya.

Ketua Panwaslu, M Wahyudi menyebut, calon incumbent (Rendra Kresna, red. ) memiliki pengaruh terhadap pejabat pemerintah, baik kepala desa (Kades), camat dan kepala SKPD.

“Hal itu tampak saat tim verifikasi faktual calon independen mendapat perlakuan intimidasi dan intervensi dari beberapa kades. Untung kami gerak cepat dan memberi teguran pada bersangkutan,” ungkapnya.

Selain itu, Panwascam memiliki integritas tinggi sehingga hal tersebut langsung disampaikan ke Panwaslu kabupaten. ”Kami sudah koordinasikan dengan KPU adanya intervensi pada petugas di lapangan,” ujarnya.

Surat imbauan netralitas pejabat pemerintah juga sudah dilayangkan jauh-jauh hari kepada Bupati.

Pihak Panwas, tambah Wahyudi , nantinya tidak lagi berkirim surat ke Bupati, melainkan langsung ke Bawaslu provinsi dan pusat.

“Setiap audiensi dengan Bupati kami ingatkan janganlah kades dan camat ikut-ikutan, loyal sih boleh, tapi harus tahu situasi,” paparnya.-