Polresta Batu Ungkap Penggelapan Mobil

MALANGVOICE – Polresta Batu berhasil menemukan dan mengembalikan barang bukti mobil Daihatsu Xenia N 1116 KN hasil penggelapan kepada pemiliknya, Irwan Wahyudi.

Namun, tersangka berinisal D hingga kini masih dalam pengejaran, dan sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubbag Humas Polresta Batu, AKP Waluyo, didampingi pemilik mobil, menjelaskan, awalnya tersangka D menyewa mobil pada 22-28 Juli 2015 di Rental Mobil Mojorejo, milik Irwan Wahyudi.

Namun, hingga 29 Juli belum juga balik hingga beberapa hari kemudian. Bahkan pemilik sudah mencoba menghubungi tersangka namun gagal.

“Setelah korban lapor kepada kami, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran sehingga ditemukan mobil tersebut pada 8 Agustus di pinggir jalan daerah Lekok, Pasuruan,” jelas Waluyo.

Setelah berkordinasi dengan Polres Pasuruan, mobil itu berhasil dibawa ke Polresta Batu.

Selama ini tersangka sering sewa mobil pada korban dan selalu kembali. Namun setelah dipercaya, tersangka malah membawa lari mobil sewaan baru itu.

“Ini ketiga kalinya tersangka melakukan penggelapan dengan TKP berbeda. Kami akan mengejar dan mengungkap peristiwa ini,” tandasnya.