Polres Malang Ungkap 58 Kasus dalam 12 Hari

Rilis Operasi Sikat Semeru (tika)

MALANGVOICE – Polres Malang berhasil menangkap 58 kasus dengan 51 tersangka selama Operasi Sikat Semeru yang digelar 12 hari, sejak 14 hingga 25 September.

Kabag Operasional Polres Malang, Kompol Sunardi Riyanto, menjelaskan, operasi ini menyasar enam jenis kejahatan. Seluruh Polsek yang ada di wilayah Polres Malang menggelar operasi ini.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan operasi dengan sasaran pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian motor (ranmor), pencurian hewan (curhewan), senjata api dan senjata tajam,” kata Sunardi saat gelar rilis di lapangan tenis Polres Malang, beberapa menit lalu.

Dia mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam melaksanakan operasi yang digelar di seluruh Jatim ini.

Saya senang, anggota tetap semangat. Semoga tidak hanya ketika operasi saja, hari-hari biasa juga tetap jaga kinerja. Kita berikan rasa aman kepada warga Kabupaten Malang,” pesan dia.