Polres Malang Serahkan Bocah SD Pencuri ke Dinsos

Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo SH MHum (Tika)

MALANGVOICE- Mengenai pencuri yang masih di bawah umur, NWT (12), Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, SH. Mhum mengatakan, pelaku ketahuan beberapa kali mencuri uang milik tetangganya dengan cara memasuki rumah korban.

Karena kejadiannya berulang kali sehingga tetangganya melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dalam aksi pencuriannya, pelaku memasuki rumah korban. Namun korban pencurian sudah mencabut perkaranya,” jelasnya, Selasa (30/8).

Tiyo melanjutkan, sesuai Undang -Undang No 12 tentang Peradilan Anak, maka pelaku diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Malang.

“Pelaku diberikan efek jera serta supaya dilakukan pembinaan oleh Dinsos,” tegas dia.