Polres Malang Periksa 7 Orang Terkait Kasus Diklatsar UINSA

Petugas ketika melangsungkan rekontruksi di TKP tewasnya dua mahasiswa UINSA.(miski)

MALANGVOICE – Polres Malang memeriksa 7 orang terkait kasus tewasnya dua mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya saat Diklatsar Wana Wisata Sumuran, RPH Rejosari, Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (17/10).

Ketujuh orang itu terdiri dari lima panitia dan dua peserta Diklatsar, di antaranya Ketua Umum Mapalsa, Pramudya, Ketua Panitia, M Riza Umami, dan alumni UINSA, Dipo Karta.

“Yang lain belum bisa kami sebutkan, karena masih proses lidik,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah masuk kategori pidana dan tidak. Sebab, pemeriksaan baru seputar menjelaskan jadwal acara dan kegiatan sejak, Rabu-Sabtu (15-17/10).

“Termasuk memeriksa izinnya, kegiatannya sudah sepengetahuan pihak kampus,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua mahasiswa UINSA meninggal dunia ketika mengikuti diklat yakni, Yudi Akbar Rizky (18), Mahasiswa semester 1, warga Sukilolo Park Regency 1/16 Surabaya. Serta Lutfi Rahmawati (19), warga Jalan Barata Jaya 7/41 Surabaya.

Sedangkan Nur Fadilah (19) warga Desa Kebonsinkep, RT02 RW03, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, dan Masrifah Rahmania sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Wava Husada.