Polres Malang Optimalkan Posko Check Poin

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat mengikuti rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Malang (istimewa).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat mengikuti rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Malang (istimewa).

MALANGVOICE – Polres Malang bakal mengoptimalkan atau pengetatan fungsi posko check poin, untuk meminimalisir penyeberan Covid-19.

Hal itu dilakukan lantaran jumlah Pasien Terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang kian bertambah, dan saat ini telah menjadi 27 kasus.

“Posko Check Poin Mudik Terpadu dioptimalkan, semua kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang plat nomy dari luar Malang Raya akan di cek benar-benar,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Sabtu (25/4).

Menurut Hendri, pengoptimalan atau perketatan tersebut berupa tindakan tegas untuk mengarahkan bus, mobil travel, dan mobil pribadi dengan plat luar daerah Malang untuk kembali ke tujuan awal saat pemeriksaan di check point.

“Jika tujuannya mudik, Bus, Mobil pribadi dan mobil lainnya yang melewati check point akan kami arahkan untuk kembali. Para petugas akan bertindak tegas akan hal ini,” jelasnya.

Hal itu, lanjut Hendri, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 550/3210/35.07.032/2020 tanggal 25 April 2020 terkait Larangan Kegiatan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Malang.

“Dalam surat edaran itu point ke empat jelas kami harus tegas untuk melarang atau mengarahakan kembali ke daerah tujuan asal. Kecuali kendaraan logistik, obat-obatan dan mobil jenazah,” terangnya.

Pengoptimalan atau pengetatan di posko Ceck Point Mudik Terpadu tersebut, tambah Hendri, akan diberlakukan hari ini hingga status pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

“Sampai pandemi ini selesai. Saya harap semua bisa memahami hal itu. Kami hari ini akan sosialisasi ke pengedara di check point dan sekaligus menerapkannya,” tukasnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Malang sendiri terdapat enam Check Point yang tersebar di seluruh jalur perbatasan Kabupaten Malang dengan daerah lain, yaitu di Jalan Raya Lawang yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Rest area Jalan tol Dengkol Singosari, untuk melakukan pengecekan warga yang akan keluar di gerbang tol Singosari dan Pakis, Exit Tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan Pelabuhan Sendang Biru.(Der/Aka)