Polres Malang Luncurkan Tim Covid Hunter, Apa Fungsinya?

Pelaksanaan Apel kesiapan tim Hunter Covid-19. (Toski D).
Pelaksanaan Apel kesiapan tim Hunter Covid-19. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang membentuk Tim Covid Hunter, untuk antisipasi dan penanggulangan kemungkinan adanya Orang Dalam Pengawasan, Pasien Dengan Pengawasan (PDP), atau Orang Tanpa Gejala (OTG) yang keluar atau melarikan diri dari tempat karantina.

“Tim Covid Hunter memiliki tugas khusus membantu untuk melakukan tracing pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat memimpin apel kesiapan tim Covid Hunter, di lapangan Satya Haprabu, Jumat (1/5).

Menurut Hendri, Tim Covid Hunter ini nantinya akan selalu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengamankan pasien-pasien yang berstatus ODP, PDP, dan pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial.

“Tim Covid Hunter ini akan merespon cepat dan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malang untuk melakukan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hendri, Tim Covid Hunter ini beranggotakan dari personel Urkes, Reskrim, Satintelkam, Satreskoba Polres Malang, dan dibantu oleh personil dari Dinkes Pemkab Malang, mereka nantinya akan saling bersinergi.

“Tim ini gabungan, ada sekitar 40 anggota, tim ini di bentuk karena kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 selalu bertambah. Apalagi ada beberapa warga yang menolak untuk di lakukan rapid test, atau menolak karangtina diri selama 14 hari, namun malah berkeliaran,” jelasnya. (Der/Aka)