Polres Malang Kota Larang Pokémon Go

Kompol Dodot Dwianto menunjukkan stiker larangan bermain Pokémon Go. (deny)
Kompol Dodot Dwianto menunjukkan stiker larangan bermain Pokémon Go. (deny)

MALANGVOICE – Mulai hari ini, seluruh wilayah Polres Malang Kota, termasuk Polsek jajaran, dilarang memainkan game yang sedang tren, Pokémon Go. Larangan itu sudah diumumkan dan ditandai dengan penempelan stiker di beberapa titik.

Titik yang ditempeli stiker, antara lain ruang lantai dua Bag Ops, ruang Subbag Humas, dan ruang sentra pelayanan kepolisian lantai bawah. Kabag Ops Polres Malang Kota, Kompol Dodot Dwianto, mengatakan, pelarangan itu ditujukan tidak hanya bagi pengunjung, melainkan juga anggota.

“Stiker itu kami tempel biar dibaca, jadi gak setiap hari mengingatkan,” ujarnya.

“Kalau mau main ya silakan di lapangan terbuka atau tempat lain,” tambahnya.

Namun, pelarangan bermain game menangkap monster itu lebih ditekankan pada anggota, pasalnya bisa mengganggu pelayanan pada masyarakat.

“Kalau dinas ya dinas, tidak disambi main. Jajaran Polsek juga sudah diimbau saat apel pagi agar tidak bermain game itu. Intinya fokus pada pelayanan,” tegas Dodot.

Seperti diketahui, di wilayah Polres Malang Kota, terdapat satu Pokestop. Pokestop itu, dalam game Pokémon bisa digunakan pemain untuk mengambil item tersembunyi. Tentu, semua bisa dilihat dalam aplikasi, tidak di dunia nyata.