Polres Malang Kota Jaring 72 Kasus Kejahatan Selama Ops Pekat Semeru 2019

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, bersama para tersangka yang dijaring saat Operasi Pekat Semeru 2019. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Sebanyak 72 kasus diungkap Polres Malang Kota saat Operasi Pekat Semeru 2019. Kasus itu diungkap selama 12 hari mulai 15-26 Mei kemarin.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, ada dua jenis kasus TO dan non TO. Untuk TO ada 15 kasus dan sisanya 57 kasus non TO.

“Ada tersangka yang diproses hukum, ada juga yang ikut pembinaan,” kata Asfuri, Rabu (29/5).

Dari banyaknya kasus itu, narkoba menjadi perhatian khusus dengan menyumbang 13 tersangka. Sisanya adalah premanisme 40 tersangka, miras 17 tersangka dan sisanya petasan 2 tersangka.

“Premanisme itu termasuk parkir liar yang kami amankan dan dibina. Kemudian untuk kasus narkoba kami selidiki lebih lanjut,” jelasnya.

Dari Operasi Pekat Semeru tahun ini, barang bukti ratusan botol miras berbagai merek, narkoba dan petasan milik tersangka. Asfuri berharap adanya operasi itu bisa meningkatkan keamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

“Harapan kami beberapa kasus itu bisa ditekan dan memberi jaminan keamanan bagi masyarakat. Tapi kami akan terus melakukan pengamanan jelang Idul Fitri,” tegas Asfuri.(Der/Aka)