Polres Malang Gulung Komplotan Perampok Profesional

Empat anggota komplotan perampok profesional saat ditangkap di Polres Malang. (fathul)

MALANGVOICE – Empat perampok berpengalaman dibekuk anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang. Selama ini mereka beraksi di tiga wilayah di Kabupaten Malang.

Tiga wilayah itu adalah Kecamatan Dampit, Kecamatan Tirtoyudo, dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Empat anggota komplotan itu masing-masing SBD (33), KYM (33), MHP (36) dan PNM (36).

SBD, KYM, dan MHP merupakan warga Desa Sumberbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Dan PNM warga Baturetno, Kecamatan Dampit, yang juga petani.

“Kami amankan mereka berdasar laporan dari warga yang menjadi korban di Dusun Taman Asri, Desa Sekar Banyu, dan Desa Sidoasri, keduanya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Kami lacak, lalu masing-masing tertangkap di lokasi berbeda,” jelas Kasat Reskrim AKP, Adam Purbantoro, kepada wartawan.

Menurut Kasat Reskrim, otak komplotan ini adalah PNM yang mengkoordinir setiap perampokan di tiga wilayah. Sedangkan tiga lainnya adalah anak buah PNM. Sehingga kepolisian membuat dua laporan kasus itu.

“Jadi pertama PNM dan SBD kami amankan, karena kasus terakhirnya di Desa Sidosari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Dua orang ini melakukan aksinya dengan bantuan empat orang lainnya yang masih kami kejar,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota ini.

Sementara SBD, KYM, dan MHP, bersama dua orang lainnya yang masih diburu, melakukan perbuatan yang sama secara terpisah di Desa Sekar Banyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

“Keempat orang yang kami amankan ini, dikenakan Pasal 365 KUHP, karena pencurian didahului, disertai, atau diikuti kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancamannya penjara maksimal 12 tahun,” tegas Kasat.