Polres Malang Gelar Bedah Rumah Nelayan Asal Jatiguwi Sumberpucung

Waka Polres Malang ketika melakukan peletakan batu pertama bedah rumah, di Dusun Mentaraman, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polres Malang menggelar program bedah rumah warga yang tidak layak huni di Dusun Mentaraman, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang, Kompol Yhogi Setiawan, Senin (14/1).

Waka Polres Malang, Kompol Yhogi Setiawan mengatakan, Program bedah rumah ini merupakan kali pertama di awal tahun 2019. Sebelumnya pada 2018 lalu, pihaknya telah melakukan perbaikan sebanyak 50 rumah yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Malang.

“Kegiatan bedah rumah ini, merupakan salah satu bentuk implementasi dari program Kapolres Malang tentang 77 Unggul. Diharapkan dengan bedah rumah ini, bisa menjadikan rumah yang layak huni,” ungkapnya.

Untuk itu, Lanjut Yhogi, pihaknya melakukan renovasi rumah milik Tunggal Trisno ini untuk mengawali program bedah rumah di tahun 2019, dengan anggaran bedah rumah murni dari swadaya anggota Polres Malang. Bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan pelayanan Polres Malang kepada masyarakat.

“Kami harapkan polisi bisa selalu dekat dengan masyarakat. Selain itu, juga untuk menyukseskan program bedah rumah yang dicanangkan Pemkab Malang supaya tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni,” jelasnya.

Perlu diketahui, Tunggal Trisno, adalah seorang nelayan yang tinggal di rumah berukuran 7 x 6 meter bersama dengan istrinya yang sedang mengandung tujuh bulan.

Jika melihat kondisi rumahnya sangat memprihatinkan. Dinding rumah terbuat dari anyaman bambu. Lantainya masih tanah liat. Bahkan ruang makan, tempat tidur dan kamar mandi masih menjadi satu. Ketika hujan turun, kondisinya bocor. trong>(Der/Ulm)