Polres Malang Gagalkan Perampokan Bersenjata Api di Turen

Kasatreskrim AKP Adam Purbantoro dan Kasubbag Humas AKP Supriyanto menunjukkan senjata api dan amunisinya (fathul)

MALANGVOICE – Seorang pemuda warga Wonosari, berinisial TP, dibekuk anggota Reskrim Polres Malang, saat merencanakan perampokan ke sebuah truk bermuatan kayu, di jalan antara Kecamatan Turen dan Kecamatan Wajak.

Pelaku sudah diincar anggota Reskrim sejak beberapa hari, setelah mendapat berbagai laporan dari warga. Beruntung, belum sempat melakukan aksinya, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Dari tangan pelaku, satu unit senjata api rakitan jenis revolver dan empat unit amunisi kaliber 9 mm berhasil kami amankan. Ini sebenarnya amunisinya FN, bukan revolver,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro.

Pelaku sendiri ditangkap di sebuah warung kopi di perempatan Desa Sanan, Kecamatan Turen. Menurut Kasat Reskrim, TH melakukan aksinya seorang diri, sehingga pergerakannya cepat.

“Beberapa waktu ini memang kami menyelidiki pelaku. Saat ia sedang di warung kopi dan dipastikan membawa senjata apinya, baru kita tangkap. Kalau nggak begitu, bisa hilang lagi,” paparnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Malang ini menerangkan, pelaku sebenarnya akan melakukan aksinya hari ini. Namun karena sudah tertangkap, akhirnya pekerjaan itu gagal dilakukan.

“Ya ini meringankan kinerja kami juga. Bersyukur sudah kita tangkap terlebih dahulu,” imbuhnya.