Polres Batu Sita Ratusan Botol Miras

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menunjukkan miras hasil sitaan di Mapolres Batu, Rabu (25/4). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Sejumlah 585 botol minuman keras (miras) disita Polres Batu. Hasil dari operasi yang digelar selama 13-24 April dengan sandi Operasi Tumpas Semeru 2018.

Operasi ini menyisir seluruh wilayah hukum Polres Batu, mulai Kasembon, Ngantang, Pujon dan Kota Batu. Tujuan utamanya memberantas maraknya kasus korban miras oplosan.

“Kami mengamankan 585 botol miras berbagai merek. Mulai yang pabrikan hingga arak dengan kadar alkohol 70-100 persen. Ada 32 orang yang kami proses dan mayoritas pengecer,” kata AKBP Budi Hermanto Kapolres Batu memimpin gelar perkara, Rabu (25/4).

Operasi ini, lanjut Budi, tidak sekadar melakukan penyitaan miras ilegal dan berbahaya. Fungsi pencegahan juga dimaksimalkan. Caranya dengan menggandeng Pemkot Batu.

“Tidak hanya operasi, pencegahan ini bekerja sama dinas terkait. Termasuk Dinas Pendidikan untuk edukasi pelajar,” sambung dia.

Alumnus Akpol 2000 ini menambahkan, untuk membatasi dan mengawasi peredaran alkohol sebagai bahan miras oplosan. Harus diusulkan ada regulasi yang mengatur penjualannya di penyedia farmasi.

“Ini berfungsi untuk pemantauan peredarannya. Saat ini contohnya pihak farmasi sudah membatasi penjualan bahan tertentu,” urainya.

Operasi serupa, masih kata Budi, akan terus dilakukan. Terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Menyongsong Ramadan akan terus melakukan penertiban miras hingga prostitusi,” tutupnya. (Der/Ery)