Polres Batu Musnahkan 1.662 Botol Miras

MALANGVOICE- Sebanyak 1.662 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Batu, Senin (19/6). Pemusnahan miras yang mayoritas peredarannya ilegal itu dipimpin langsung Kapolres Batu, Budi Hermanto.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ramadnya Semeru 2017 di Jalan Gajah Mada, Kota Batu. Turut menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut, diantaranya, Kajari Kota Batu Nur Chusniah, Kepala BNN Kota Batu Heru Cahyo Wibowo, Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, mengungkapan, ribuan botol miras hasil dari pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2017. Yakni operasi mulai awal Ramadhan 1438 Hijriyah, untuk menjaga dan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu khususnya.
Sasaran operasi yakni pengecekan dan penertiban tempat hiburan malam, dan patroli di titik rawan kriminalitas. “Miras ini diamankan, sebagian besar akibat peredarannya tanpa diserta izin resmi,” kata pria akrab disapa Buher ini.
Alumnus Akpol 2000 ini menambahkan, operasi serupa akan terus digelar sampai libur Lebaran usai. Tujuannya tidak lain untuk menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya umat muslim yang merayakannya.
“Kegiatan dalam rangka operasi cipta kondisi akan terus dilakukan melalui polsek jajaran,” pungkasnya.