Polisi Ungkap Modus Pelaku Pencurian HP di TK

Lokasi penangkapan pelaku. (deny rahmawan)
Lokasi penangkapan pelaku. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Modus pencurian HP di sekolah TK dengan cara berpura-pura ingin mendaftarkan anaknya sekolah berhasil diungkap polisi. Pelaku AM (30) juga sudah diamankan Polsek Blimbing.

Pelaku yang tinggal di Jalan Warinoi, Bunulrejo, Kota Malang itu ditangkap pada Selasa (12/9) saat berada di TK Zam-Zam, Polowijen, Blimbing.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan,” kata Kanit Kapolsek Blimbing, Kompol Slamet Riyadi, Sabtu (16/9).

AM dilaporkan korban seorang guru di TK Pembina 2, pada awal September lalu. Saat itu pelaku mencuri HP dari ruang TU dengan modus berpura-pura menanyakan cara mutasi siswa. Pelaku juga membawa anak kecil agar korban percaya.

Setelah mengambil HP, pelaku langsung kabur tanpa jejak. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan dua unit HP yang diduga milik korban, yakni HP merk Samsung dan Xiaomi serta uang tuani Rp 1 juta beserta tasnya.

Diduga pelaku ini kerap melancarkan aksinya di tempat lain. “Kami masih selidiki lagi,” lanjutnya. Akibat perbuatannya, AM dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian.(Der/Ak)