Polisi Mengaku Kesulitan Geledah Rumah Suwandi

Polisi saat berusaha masuk ke dalam rumah Suwandi. (deny)
Polisi saat berusaha masuk ke dalam rumah Suwandi. (deny)

MALANGVOICE – Satuan Unit Reskrim Polres Malang Kota, hari ini, menggeledah rumah tersangka kasus pemerasan anggota PNS, Suwandi, di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta PTP II No 17, Mojolangu, Lowokwaru.

Datang sekitar pukul 16.00 WIB, anggota polisi dipimpin Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan. Akan tetapi, polisi kesulitan masuk ke dalam rumah besar berwarna coklat itu, karena tidak ada orang.

Meski ditemani Ketua RT setempat, Paulus, anggota polisi tetap bisa masuk. “Gak bisa masuk, gak ada kuncinya,” kata Tatang.

Tak lama rombongan polisi akhirnya meninggalkan rumah Suwandi dan bertolak ke rumah lain yang berada di kawasan Karang Lo, Kabupaten Malang.

Menurut Paulus, rumah Suwandi memang dtinggal penghuninya sejak OTT bulan lalu. “Sudah lama sepi, tidak ada yang datang ke sini,” tambahnya.

Penggeledahan itu dimaksud mencari bukti yang kurang pada kasus pemerasan dua oknum PNS sebesar Rp 18 juta.

Hingga saat ini, Tatang maupun anggota polisi lain belum bisa dimintai keterangan ihwal penggeledahan dan hasil pemeriksaan satu saksi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo.