Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Suyono di Gadang

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Unit Reskrim Polres Malang Kota akan menggelar rokonstruksi pembunuhan Suyono (34) di jembatan Gadang, Selasa (9/4).

Polisi melakukan rekonstruksi lengkap dengan seluruh pelaku. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, agar melengkapi berkas penyidikan dan mengetahui detail peran dari masing-masing pelaku.

“Besok mulai dari kafe di kawasan Klojen kemudian dilanjut ke TKP, yakni jembatan Gadang,” kata Komang.

Diketahui, ada tujuh pelaku yang diamankan polisi terkait tewasnya pria asal Gondanglegi itu. Masing-masing adalah Aldi Dwi Yahya (24) warga Jalan Majyen Sungkono gang VI, Suhariyanto Wijaya (21) warga Jalan Kyai Parseh dan Anisa Widyaningtyas alias Tyas (21) warga Jalan Tutut. Sementara, empat tersangka lain masih berada di bawah umur dan dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yaitu IL, 17, DR, 17, KA, 16, dan BW, 15.

Otak dari pembunuhan ini adalah Tyas dan IL yang masih satu saudara.

Korban tewas dengan empat tusukan senjata tajam di bagian dada dan pinggang. Ia dipancing ke lokasi sebelum dikeroyok dan akhirnya tewas mengenaskan.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan ini sekitar 7 jam setelah jasad korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (2/4) dini hari. (Der/Ulm)