Polisi Bentuk Tim Khusus Bekuk Pengedar Tembakau Gorila di Kampus

Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Imam Mustaji. (deny rahmawan)
Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Imam Mustaji. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Tertangkapnya AQ alias Abdul (20) karena mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila ternyata sudah lama diendus jajaran Satreskoba Polres Malang Kota. Polisi akhirnya membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku.

“Kami dapat informasi itu dan segera bentuk tim untuk sasar kantin setiap kampus. Akhirnya kami temukan target operasi bernama AQ,” kata Kasat Reskoba Polres Malang Kota APK Imam Mustaji.

Imam menyebut penangkapan pelaku merupakan pertama kali di wilayah Malang. Dijelaskan lebih lanjut, dampak tembakau gorila sangat berbahaya apabila dihisap. Pengguna bisa teler dan tak sadarkan diri akibat bahan kimia yang dicampur dalam tembakau tersebut.

Baca Juga: Edan! Mahasiswa Kedapatan Bisnis Tembakau Gorila di Dalam Kampus

“Kami amankan 10 bungkus, tapi satu masih diperiksa di Polda Jatim terkait kandungan dari tembakau ini. Jadi tembakaunya itu biasa, yang jadi masalah kalau direndam bahan sintetis kimia,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polres Malang Kota bekerja sama dengan kepolisian di Tangerang agar diketahui pemasok tembakau gorila yang dipesan melalui seseorang berinisial CA di Tangerang.

Seperti diketahui, Abdul membeli tembakau gorila dari Tangerang dan diedarkan di kalangan mahasiswa di kampus. Ia menjual satu bungkus kecil tembakau tersebut seharga Rp 250 ribu. Hal itu sudah dilakukan sejak 6 bulan lalu.(Der/Ak)