Polisi Bakal Periksa Saksi dan Pengembang Perum Joyo Grand Inside

Lokasi rumah tertimbun longsor. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi melakukan identifikasi peristiwa tanah longsor di Perum Joyogrand Inside, Lowokwaru, Kota Malang yang menewaskan seorang mahasiswi, Dinna Oktaviani (20), Senin (13/11).

Tim identifikasi bersama Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami melakukan pengecekan awal ke lokasi sekaligus mengevakuasi barang penting milik penghuni, seperti surat, berkas dan lain-lain,” katanya kepada wartawan.

Langkah selanjutnya, pihak Reskrim akan memeriksa saksi dari penghuni rumah, yakni lima orang mahasiswi UB, Dea, Clara, Tere dan Paulina, serta warga sekitar dan pihak pengembang.

“Pemeriksaan mungkin hanya sebatas meminta keterangan saksi tersebut. Apakah pembangunan rumah ini sudah sesuai standar dan ketentuan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Dinna Oktaviani tertimbun bangunan saat tanah belakang rumahnya longsor ketika hujan lebat pada Minggu (12/11) sore kemarin. Dinna ditemukan tim rescue di atas kasurnya dalam kondisi tengkurap. Nyawanya tak bisa ditolong dan dinyatakan tewas di rumah sakit Unisma beberapa jam kemudian.(Der/Yei)