MALANGVOICE – Sebanyak 43 orang anggota PSHT yang melakukan konvoi ugal-ugalan di sepanjang Jalan Bendungan Sutami hingga S Supriadi diamankan Polres Malang Kota beserta 27 sepeda motor.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menyebut dari seluruh anggota yang terjaring itu ada 38 orang berstatus mahasiswa dan sisanya swasta. “Kami amankan dan belum boleh pulang semalam nginap di Polres,” kata Asfuri.
Sebelum konvoi ugal-ugalan di jalan raya, puluhan anggota PSHT ini berkumpul di depan kampus UIN. Rencananya mereka akan berangkat ke Turen untuk menghadiri pengesahan warga baru PSHT Kota dan Kabupaten Malang 2018.
Namun, setelah melewati jembatan Bendungan Sutami, gerombolan PSHT tersebut mulai berbuat onar. Dijelaskan Asfuri, ada satu orang pengguna jalan yang dianiaya bernama M Akmal.
“Di situ TKP pertama, ada pengguna jalan yang dipukul pakai tangan kosong. Kemudian aksi itu berlanjut hingga ke arah Sukun,” lanjutnya.
Di Sukun anggota PSHT juga melakukan kekerasan. Kata Asfuri ada tiga orang yang terluka setelah jatuh dari motor akibat ditendang gerombolan konvoi. Beruntung aksi arogan itu bisa segera dihentikan polisi di Kacuk.
“Mereka juga mengibarkan bendera seakan menguasai jalan. Akhirnya kami hadang di pos Kacuk dan kami bawa ke kantor untuk diselidiki,” tegasnya.
Sementara bagi yang merasa menjadi korban atas aksi konvoi ugal-ugalan itu diharap segera melapor. Pasalnya polisi akan tetap mengusut dan memproses sesuai hukum.
“Kami punya waktu 24 jam untuk menemukan pelakunya kalau terbukti melakukan penganiayaan ya kami proses,” tegas Asfuri.
Terkait adanya oknum yang masih melarikan diri, Asfuri sudah menegaskan kapolsel jajaran untuk segera melakukan penyisiran.
Ia tak ingin suasana kondusif di Kota Malang dirusak oknum tak bertanggung jawab.
“Saya sudah instruksikan kapolsek jajaran untuk menyisir oknum lain yang melarikan diri. Untuk sepeda motor kami juga cek kelengkapan surat-suratnya,” tutup Asfuri. (Der/Ulm)
Comments are closed.