Polemik Full Day School, Ini Respon DPRD Kota Batu

Polemik Full Day School

Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Aksi penolakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Batu terhadap kebijakan full day school direspon santai DPRD Kota Batu. Legislatif menegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari tidak wajib diterapkan sekolah.

Baca juga : Tolak Full Day School, Ini Kata Ketua PCNU Kota Batu

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo mengatakan, terkait kebijakan full day school yang menuai pro- kontra sifatnya tidak saklek atau mutlak. Sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo, full day school pada dasarnya merupakan program pilihan.

“Kebijakan itu memang tidak saklek, bahwa pihak sekolah tidak harus mewajibkan penerapan full day school,” kata Cahyo ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

“Tidak ada paksaan kepada pihak komite sekolah untuk menerapkan. Harus disesuaikan kebutuhan anak didik masing-masing,” paparnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, program full day school, bisa jadi membebani aspek psikologis anak didik. Sesuai apa yang dikhawatirkan masyarakat termasuk sikap PCNU Kota Batu. Sebab, tidak semua anak didik memiliki kapasitas dan kualitas yang sama dari penggemblengan sistem belajar 8 jam sehari tersebut.

“Anak-anak juga perlu refreshing, penyegaran. Jadi tidak perlu dipaksa,” ujarnya.

Edi menambahkan, bahwa standar kualitas pendidikan tidak semata bisa ditentukan hanya dengan melalui penerapan full day school sejak dini. Namun, penguatan karakter masing-masing orangtua di rumah juga perlu.

“Kami (DPRD) pasti akan memediasi jika memang ada masalah. Namun sejauh ini Kota Batu kondusif,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria