PKL Pasar Oro-oro Dowo Dibersihkan

PKL yang bersihkan lapak (deny)

MALANGVOICE – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Oro-oro Dowo, tepatnya di Jalan Muria dan Jalang Guntur, mulai hari ini tidak boleh berjualan.

Sebanyak 28 PKL diberi batas hingga 1 Februari besok untuk membersihkan lapaknya. Kepala Bidang Penertiban dan Pengawasan Dinas Pasar Kota Malang, Eko Sya, mengatakan, kawasan itu memang akan dimaksimalkan untuk kepentingan lain.

Pasalnya, PKL yang berada di sana tidak mempunyai izin dan siap untuk ditata kembali, sesuai program Pemkot Malang anti kumuh.

“Kami sudah sosialisasikan pada mereka sejak beberapa minggu lalu. Hasilnya, mereka tidak ada yang menolak, karena sadar di sini adalah tanah negara,” katanya saat ditemui MVoice.

Eko menambahkan, rencana ke depan, akan memaksimalkan tempat itu untuk pedestrian, karena masuk kawasan Hutan Kota Malabar.

“Sementara ini pedagang harus legowo dan menunggu langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Berdasar pantauan MVoice, di lokasi itu para PKL membersihkan sendiri lapak yang mereka tempat tanpa ada gejolak.