PKB Lolos Verifikasi Faktual, Anton Tenang

Anton saat selesai melakukan verivfikasi di kantor DPC PKB. (Lisdya/MVoice).
Anton saat selesai melakukan verifikasi di kantor DPC PKB. (Lisdya/MVoice).

MALANGVOICE – Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Selasa (30/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.

Salah satu parpol yang kebagian verifikasi adalah PKB, yang hari ini langsung diverifikasi keanggotaan oleh tim KPU Kota Malang di kantor DPC PKB Kota Malang.

“Dan verifikasi itu ada untuk keanggotaan, karena kebetulan 30 persen dari PKB adalah perempuan,” ujar Ketua DPC PKB Kota Malang, HM Anton.

Sebelumnya, KPU telah memverifikasi partai PKB, dan dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Dengan jumlah keanggotaan di PKB yang telah diverifikasi yakni 50 orang, dengan berdasarkan data sipol yang telah diterima oleh KPU.

“PKB sudah memenuhi syarat, bersyukur ya kami lolos,” singkatnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husain, mengatakan, untuk pelaksanaan verifikasi yang menetukan tempat dan waktu ialah parpol.

“Hari ini kebetulan KPU membagi dari tiga tim, dan tim yang pertama itu sudah melakukan kegiatan untuk parpol yang lain. Saya masuk di tim ketiga yang hari ini melakukan verifikasi pengurusan dan keanggotaan partai PKB,” ujar Ashari saat ditemui di kantor DPC PKB Kota Malang.

“Untuk keanggotaan dan keseluruhan lengkap semua, dan sudah selesai, tapi saya tidak tahu hasil partai lain,” tutupnya.

Verifikasi faktual parpol tingkat kabupaten/kota tersebut sejatinya berlangsung hingga Kamis (1/2) mendatang.(Der/Aka)