Pilar Jembatan Lembah Dieng Ambrol, Perbaikan Bukan Tanggung Jawab Pemkot Malang

Sebagian jembatan diberi garis pembatas agar tidak dilalui," (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Salah satu pilar penyanggah jembatan menuju tempat wisata lembah Dieng, Pisang Candi, Sukun, Kota Malang ambrol sejak Jumat (18/3) lalu.

Sebagian jembatan dibatasi dengan tali putih. Tujuannya agar tidak dilintasi warga.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, menyampaikan, terkait perbaikan jembatan itu bukan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Sebab, Prasarana, Sarana dan Fasilitas Umum (PSU) jembatan tersebut masih belum diserahkan pihak pengembang perumahan kepada Pemkot Malang.

“Sehingga tanggungan masih dalam tanggung jawab pengembang perumahan,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Selasa (22/3).

Bagian pilar Jembatan yang ambrol, (Bagus/Mvoice).

Menurut Diah, alasan pihak pengembang belum menyerahkan PSU karena sebagian dari perumahan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Malang.

Dari situ, Ia berharap pengembang perumahan bisa segera melakukan perbaikan pada jembatan tersebut. Dan bagi masyarakat yang akan lewat diimbau untuk mencari jalur alternatif sebagai upaya antisipasi.

“Mengingat infrastruktur yang dimaksud (jembatan) adalah infrastruktur publik. Perlu penguatan kembali. Dan harapannya para pelintas bisa menggunakan jalur lain yang ada,” harapnya.

Terpisah, salah satu warga sekitar, Sutris menduga ambrolnya pilar itu disebabkan karena tergerus air sungai.”Jadi sebagian jembatan diberi pembatas tali untuk mengurangi beban,” ucap dia.

Ia pun menambahkan, jika sekitar 10 tahun lalu jembatan tersebut juga pernah ambrol. Sehingga akses jalan hanya tersisa satu jalur.”Yaa roboh itu jadi cuman satu jalur aja yang digunakan untuk melintas selama ini,” tandasnya.(der)