Pil Koplo Dominasi Obat Terlarang di Kabupaten Malang

Pil koplo
Pil koplo

MALANGVOICE – Penyalahgunaan obat terlarang jenis pil koplo ternyata mendominasi di Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, AKBP I Made Arjana.

Mantan Kepala BNN Trenggalek ini menjelaskan, tahun 2015 penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya di Kabupaten Malang berjumlah 299 kasus.

“Dari angka ratusan tersebut, 220 di antaranya mengonsumsi pil putih kecil dengan tulisan ££ di permukaannya, atau yang dikenal dengan pil koplo.

Masih menurut mantan Waka Polres Trenggalek, pil koplo paling banyak digunakan karena harganya murah. Setiap satu butir dibanderol Rp 700 hingga Rp 2 ribu.

“Makanya yang paling banyak menggunakan para pelajar, karena sesuai dengan uang saku mereka,” jelasnya kepada MVoice, saat ditemui di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pihaknya, lanjut dia, sudah melakukan berbagai macam upaya untuk menekan angka penggunaan narkoba. Mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga dengan menggandeng beberapa institusi untuk program rehabilitasi.