Petisi untuk Wali Kota Malang dan PT. Otsuka

MALANGVOICE – Polemik revitalisasi Hutan Kota Malabar Malang memasuki babak baru. Para aktivis lingkungan yang menolak model revitalisasi hutan dengan dana CSR PT Otsuka itu, kini menulis petisi terbuka di laman www.change.org.

Petisi yang ditulis atas nama Aji Prasetyo, itu dengan tegas menolak pembangunan Hutan Kota Malabar lantaran akan menghilangkan fungsi ekologinya.

Petisi berjudul ‘Jangan Rusak Hutan Terakhir Kami’ menuntut Wali Kota Malang HM Anton agar membatalkan proyek tersebut serta meminta pihak PT Otsuka untuk tidak mengucurkan dana CSR tersebut.

Berikut isi petisi:

Jangan Rusak Hutan Terakhir Kami

Seperti yang ditetapkan dalam undang-undang, setiap kota harus memiliki ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% dari total luas kota tersebut. Namun hal itu tidak berlaku di kota Malang. Beberapa pemimpin daerah yang terdahulu telah menjual sebagian besar RTH untuk dijadikan mall, perumahan mewah dsb. Dampak buruknya cukup signifikan dirasakan oleh warga kota.

Dan saat ini Pemkot Malang bekerjasama dengan PT Otsuka akan membangun tempat rekreasi di lahan yang berstatus hutan kota di jalan Malabar. Keputusan itu sangat tidak bijak mengingat hutan Malabar adalah satu-satunya hutan kota yang masih tersisa di kota Malang.

Meskipun pihak Pemkot berjanji tidak akan menebang satu pohon pun, tetap saja hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena berbagai fasilitas hiburan yang akan dibangun di situ (amphitheater, sepeda gantung penghasil listrik, sarana bermain dsb) akan mengganggu kehidupan ekosistem di sana.

Hutan Malabar awalnya adalah lapangan kosong dengan danau resapan di tengahnya. Lantas sekitar tahun 2000an para warga kota yang peduli lingkungan bahu membahu menanaminya dengan berbagai jenis pohon dan beberapa jenis tanaman langka. Motivasi ini tercipta karena makin menipisnya RTH di kota Malang karena dicaplok oleh para pemegang modal.

Hutan kota punya fungsi yang berbeda dengan taman kota. Keberadaannya lebih pada fungsi ekologis, bukan rekreasi. Apalagi desain taman kota yang dibangun pemkot Malang akhir-akhir ini cenderung mengabaikan prinsip RTH dengan banyaknya area tanah yang disemen, membuat makin berkurangnya ruang resapan. Seperti halnya yang terjadi pada taman Merbabu yang terletak tidak jauh dari Malabar.

Untuk itulah kami mewakili berbagai elemen masyarakat kota Malang bertekad untuk melawan rencana pembangunan taman kota di area hutan Malabar. Kami meminta walikota untuk membatalkan proyek tersebut, dan meminta pihak CSR yaitu PT Otsuka untuk tidak menurunkan dana untuk proyek yang merugikan lingkungan hidup. Karena itu bertentangan dengan visi perusahaan yang konon berbunyi “CSR di bidang lingkungan atau “Go Green” dengan Otsuka, meningkatkan komitmen manajemen dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan konservasi alam“.

Selain mengumpulkan dukungan lewat petisi, masyarakat Malang akan turun ke jalan berjuang melalui musik, sastra, street art dsb