Peternak Minta Subsidi Premi Bisa Sebesar Asuransi Pertanian

MALANGVOICE – Peternak meminta pemerintah bisa segera merealisasikan asuransi peternakan dengan subsidi hingga 80 persen, seperti yang diterapkan pada asuransi pertanian dimana premi 80 persen ditanggung pemerintah dan sisanya dibayar petani.

Wakil Ketua DPD Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jatim, Sulistyanto menjelaskan skema asuransi yang saat ini digodok Otoritas Jasa Keuangan bersama lembaga asuransi yang ditunjuk pemerintah itu akan membawa angin segar untuk keberlanjutan usaha peternakan sapi khususnya sapi perah.

“Asuransi sangat penting untuk mendukung peternak sapi perah agar usaha tetap berjalan. Sebab jika sapi mati, maka usaha menjadi terhenti dan tidak bisa menyetorkan susu ke koperasi,” urai dia panjang lebar.

Dari informasi yang diterima Sulistyanto, Kementerian Pertanian telah menunjuk lima lembaga asuransi dalam bentuk konsorsium untuk menjamin sapi perah dan potong. Sejauh ini, premi yang dipatok 2 persen dari nilai jaminan penggantiannya yaitu Rp 20 juta per ekor. Sehingga petani harus membayar premi sebesar Rp 400 ribu per ekor.

“Kalau sebesar itu, berat untuk peternak. Sebab kekuatan peternak maksimal 50 persen dari nilai premi atau Rp 200 ribu per ekor,” ucapnya.

Kepala OJK Malang, Indra Krisna menjelaskan, pelaksanaan asuransi peternakan saat ini masih digodok oleh OJK dengan lembaga asuransi terkait. Proses survey masih dilakukan agar mitigasi resiko bisa disusun secara cermat untuk menentukan skema asuransi.

“Bisa jadi asuransi tersebut dikembangkan untuk kelompok peternak, bukan perorangan sehingga antar peternak bisa saling menjaga. Jangan sampai nanti ketika sapi sudah dijadikan kolateral pinjaman ke bank karena sudah diasuransikan dan disertifikasi, malah dijual oleh pemiliknya,” urai Indra.