Pesan Kapolres Malang Kota Terhadap Bandar Narkoba di Malang

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Tingkat kejahatan di Kota Malang mengalami penurunan selama 2017. Tercatat Polres Malang Kota menindak 2549 kasus, sedangkan pada 2016 terjadi 4408 kasus.

Disebutkan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, kasus paling mencuri perhatian, yakni curas, curat dan curanmor paling banyak turun. Curas hanya 33 kasus, curat 235 kasus dan curanmor 892 kasus.

Dibanding 2016 lalu, kasus tiga C tersebut sangat tinggi. Yakni curat 480 kasus, curas 72 dan curanmor 1187. “Ada penurunan kasus yang terjadi. Ini tentu harus lebih ditekan lagi,” katanya usai apel gelar pasukan pengamanan Tahun Baru 2018, Minggu (31/12).

Selain itu ada peningkatan pada kasus narkoba. Pada 2017 berjumlah 267, sedikit lebih banyak daripada tahun sebelumnya yang berjumlah 195. Tak dipungkiri, kata Asfuri, peredaran narkoba di Kota Malang memang tinggi.

Di tahun 2018, Asfuri tak ingin kasus tersebut makin meningkat. Ia bertekad berantas habis peredaran narkoba hingga ke akarnya. Bahkan, orang nomor satu di jajaran Polres Malang Kota ini perintahkan kepada anggota untuk sikat habis para bandar.

“Bandar jangan main-main di Kota Malang. Kalau ada ya ditangkap. Kalau melawan ya dilumpuhkan saja,” tegasnya.

Saat ini paling banyak ditangkap adalah pemakai dan pengedar. Bandar besar belum pernah terungkap. Karena itu, ia juga meminta informasi dari segala pihak apabila mengetahui keberadaan bandar narkoba.

“Kalau bandar ditangkap pasti tidak ada pemasok. Tidak menutup kemungkinan ada bandar di Malang. Masih kami dalami terus,” tutupnya.(Der/Aka)