Perwali Sumur Resapan Tinggal Tanda Tangan Wali Kota

Imam Suhadi. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Pemkot Batu sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengaturan sumur resapan dan biopori. Saat ini draft terakhir Perwali sudah selesai dan siap ditanda tangani oleh Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

“Kemarin kita sudah presentasikan kepada seluruh kepala SKPD Pemkot Batu dan disetujui. Tinggal kita soundingkan ke pak wali,” kata Governance Specialist pada Indonesian Urban Water Sanitation and Hygiene (IUWASH) USAID, Imam Suhadi, Selasa (15/9).

Dikatakannya, Perwali ini tercipta dari 3,5 tahun pendampingan yang dilakukan pihaknya kepada Pemkot Batu, khususnya di Kantor Lingkungan Hidup. Dari perencanaan yang matang ini, perlu diwujudkan dalam sebuah regulasi yang bernama Perwali.

“Saat sudah ditanda tangani Pak wali, maka SKPD akan punya kewenangan dan payung hukum melakukan eksekusi pembangunan dalam rangka menambah debit air tanah di Batu melalui pengelolaan air hujan,” papar Imam saat ditemui di Balai Kota Batu.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungam Hidup (KLH), Hari Santoso menambahkan jika Perwali tentang sumur resapan dan biopori tersebut sudah sah, maka akan ada sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau sudah sah, kita bisa lakukan pembangunan sumur resapan ini sebagai agenda tahunan melalui Musrenbangdes, Musrenbangcam, dan Musrenbangkot, yang disesuaikan dengan RPJMD sehingga nyambung dan berkelanjutan,” tandasnya.-