Perumda Tirta Kanjuruhan Lakukan SKP Gandeng LPPM Unmer

suasana Forum Group Discussion Hasil Survey Kepusaan Pelanggan. (Toski D)

MALANGVOICE – Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, melakukan Survey Kepuasan Pelanggan (SKP) yang bekerjasama dengan LPPM Universitas Merdeka (Unmer) Malang untuk mengetahui indeks kepuasan pelanggan.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang H Syamsul Hadi, SKP ini sebagai peralatan yang digunakan untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan secara berkala sebagai bahan dalam menetapkan kebijakan.

“Indeks kepuasaan masyarakat dapat digunakan sebagai gambaran tentang kinerja pelayanan kami, sehingga SKP inilah dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan pelayanan penyedian air minum,” kata H Syamsul Hadi, saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan Forum Group Discussion Hasil Survey Kepusaan Pelanggan, di Gedung Perbankan, Unmer Malang, Selasa (18/5).

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang H Syamsul Hadi. (Toski D).

     
Adanya SKP ini, dikatakan Syamsul sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tentang tingkat kepuasan masyarakat secara kuantitatif dan kualitatif dalam penyelenggara pelayanan publik.
       
“Perumda Tirta Kanjuruhan saat ini telah memiliki 132 ribu pelanggan di 27 kantor unit pelayanan di wilayah Kabupaten Malang. Itu buktinya kami mampu meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Malang,” jelasnya.

Tahun ini Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Malang Selatan, untuk yang akan melayani masyarakat di enam kecamatan, yakni Bantur, Pagak, Donomulyo, Subermanjing Wetan, Gedangan dan Kalipare.

“Pembangunan SPAM itu, dibangun dengan menggunakan anggaran dari bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), dan untuk membangun SPAM itu akan menhabiskan anggaran Rp 380 miliar. Untuk enam kecamatan tersebut, sudah ada 50 ribu Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar dan bersedia menjadi pelanggan,” jelasnya.

Perumda Tirta Kanjuruhan juga akan melakukan penyertaan tarif dasar air minum kepada pelanggan sebesar 2 persen, namun tidak berlaku bagi pelanggan yang masuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Penyerataan tarif itu berdasakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Akan berlaku mulai Juli 2021 mendatang. Untuk MBR tetap kami subsidi,” tukasnya.(der)