Perumda Tirta Kanjuruhan Ikuti Program Lokakarya Hibah Air Minum

Direktur PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi.(dok/MVoice)
Direktur PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi.(dok/MVoice)

MALANGVOICE – Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akan gulirkan program hibah air minum. Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang H. Syamsul Hadi mengatakan, untuk melaksanakan program hibah air minum dari Kemen PUPR, harus memenuhi empat kunci, yakni memiliki team solid dan kompeten, komunikasi, kebijakan biaya, dan pengendalian resiko.

“Kami contohkan, seperti kebijakan biaya lebih murah, memberikan angsuran yang ringan, dan gratis pasang dan pemakian air. Begitu juga dengan terkait pengendalian resiko, yakni melaksanakan prabaseline dan pra verifikasi, dan membangun aplikasi Sistem Informasi Managemen Hibah (Simbah),” ucapnya, Rabu (31/3).

Menurut Syamsul, dalam mendapatkan program hibah air minum dari pemerintah, tersebut juga harus memenuhi 12 unsur prosedur, yakni harus ada penyusunan database calon menerima manfaat, pengajuan daftar calon penerima manfaat ke Central Project Management Unit (CPMU), pelaksanaan pra verifikasi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan perbaikannya, lalu kemudian hasilnya dilaporkan melalui aplikasi Simbah.

“Semua harus mengikuti pelaksanaan verifikasi oleh konsultan dan hasilnya dilaporkan ke CPMU, dan mengikuti pelaksanaan uji petik oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hasilnya dilaporkan ke Provincial Project Management Unit (PPMU) dan CPMU,” jelasnya.
       
Sedangkan, lanjut Syamsul, rencana pengembangan pelanggan dengan melalui program dana hibah, dirinya memiliki target sambungan rumah program hibah air minum. Seperti pada tahun 2021 harus tercapai 3000 Sambungan Rumah (SR), sehingga total SR hingga tahun 2025 sebanyak 56 ribu SR.

“Kita sudah memiliki program kinerja hibah air minum, Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang telah tercantum dalam perencanaan Program Hibah Air Minum Tahun 2021-2025, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” pungkasnya.(der)