Perumda Tirta Kanjuruhan Gratiskan Tagihan Air Tempat Ibadah

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi (Kiri). (Toski D).

MALANGVOICE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan yang sebelumnya bernama PDAM Kabupaten Malang akan menggratiskan tagihan air pelanggan di tempat-tempat ibadah.

“Ini merupakan salah terobosan baru kami, pelanggan tempat ibadah akan kami subsidi 100 persen untuk untuk biaya tagihan pelanggan secara bertahap,” ungkapnya.

Menurut Syamsul, penggratisan tersebut diambilkan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda Tirta Kanjuruhan, yang bertujuan untuk membantu pengurus tempat ibadah agar lebih ringan dalam beban biaya.

“Ini bentuk kepedulian kami, supaya mendapat berkah NYA. Terobosan ini berlaku selamanya, tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilaluinya,” jelasnya.

Pemberian subsidi sebesar 100 persen tersebut, lanjut Syamsul, tentunya tetap menggunakan mekanisme yang berlaku. Pengurus tempat ibadah tetap melakukan pembayaran administrasi, dan akan dikembalikan langsung.

“Karena sifatnya tagihan, mereka tetap melakukan pembayaran sesuai dengan rekening tagihan itu, dan uangnya akan di kembalikan dengan sistem cashback,” tukasnya.(der)