Persoalan Anggaran KONI, Dewan Sebut Perlu Ada Regulasi

Tutik
Malang, Tutik Yuniarti. (Toski D)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kabupaten Malang turun tangan tengahi pencairan anggaran KONI dari Dispora Pemkab Malang.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk KONI Kabupaten Malang perlu adanya pengkajian yang melibatkan instansi-instansi terkait.

“Karena ini sifatnya hibah, ada regulasi yang mengatakan jika hibah itu tidak bisa terus menerus. Untuk itu, kami akan melakukan kajian, baik itu dengan teman-teman Bagian Hukum, TAPD, dan Banggar untuk memutuskan itu, akan menjadi keputusan kita bersama,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Tutik Yunarni, saat ditemui disela-sela workshop KONI Kabupaten Malang, Hotel Cakra Residance, Turen, Sabtu (5/9).

Untuk itu, lanjut Tutik, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sudah mencoba memfasilitasi KONI dan Dispora agar persoalan itu segera terselesaikan. Namun, belum ada titik terang.

“Kemarin sudah kita temukan mereka (KONI dan Dispora, red) rupanya masih ada miskomunikasi, belum ada kesepakatan bersama. Mestinya teman-teman KONI sudah RAK sebelum APBD. Namun demikian, KONI ini dilantik tahun berjalan, sehingga tidak bisa melakukan sinergisitas antara KONI dengan Dispora,” jelasnya.

Padahal, tambah Tutik, di tahun ini KONI Kabupaten Malang seharusnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,8 miliar, akan tetapi anggaran itu harus di refocusing hingga mencapai Rp 2,9 miliar.

“Saya berharap teman-teman KONI ini, karena ada dua agenda penting yang mau dilakukan, membuat suatu perencanaan yang realistis sehingga kami bisa mengupayakan agar penganggaran itu optimal sesuai dengan harapan teman-teman KONI,” pungkasnya.(der)