Persiapan Mapan, Partai Perindo Lolos Verifikasi Tahap Awal

Penyerahan tanda bukti kelengkapan berkas Partai Perindo dari KPU Kota Malang. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Sempat dikembalikan KPU Kota Malang karena berkas kurang lengkap, Partai Perindo akhirnya lolos tahap pertama verifikasi pendaftaran Pemilu 2019, Kamis (12/10).

Berkas Perindo dinyatakan lolos dengan memenuhi kuota persyaratan anggota. Dari 1019 yang didaftarkan, KPU mencatat ada 993 daftar anggota yang terverifikasi manual ataupun lewat Sipol. Artinya, jumlah itu melebihi syarat minumum keanggotaan di Kota Malang, yakni 834.

“Kami sudah berikan tanda terima kelengkapan berkas persyaratan. Artinya Perindo bisa mengikuti tahap kedua setelah masa pendaftaran parpol ini selesai,” kata Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin.

Dengan begitu, partai besutan Hary Tanoesudibjo ini menjadi parpol pertama yang lolos verifikasi tahap pertama di Kota Malang. Perindo nantinya akan melanjutkan verifikasi tahap kedua, yakni pemelitian administratif dan verfikasi faktual.

Sementara itu, Ketuap DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriya Liza Min Nelly, mengaku lega bisa terverifikasi KPU. Ini, kata dia, menjadi langkah awal partainya menuju pesta demokrasi.

“Satu tahapan bisa diselesaikan dan tinggal tahapan lain. Kami termasuk partai baru tapi sudah sangat kerja keras mempersiapkan semua ini,” tandasnya.

Pendaftaran parpol ditutup sampai 16 Oktober mendatang. Sementara ini hanya Nasdem, PDIP dan Partai Berkarya serta Perindo yang sudah mendaftar, akan tetapi tiga parpol yang disebutkan pertama masih harus melengkapi dan menata berkas keanggotaan.(Der/Yei)