Pers Bebas Tidak Berarti Suka Bikin Kisruh

Ninok Leksono saat berbicara di depan peserta seminar pers di Jawa Timur

MALANGVOICE – Keberadaan pers Indonesia saat ini tidak lagi memikirkan tentang kebebasan. Namun yang perlu diperhatikan adalah kompetensi persnya.

”Ya pers itu harus bebas. Yang sekarang perlu diperbaiki adalan pers yang eksis dan harus ditahan dengan indeks kebebasan pers, ” kata Komisioner Dewan Pers Indonesia, Ninok Leksono, di Surabaya, Selasa (29/9) pagi ini.

Berbicara di depan peserta seminar ”Kebebasan Pers di Jaw Timur”, Ninok menyebut dengan indeks kebebasan pers maka akan terjadi kontribusi yang baik. ”Tidak hanya mempraktikkan pers, juga diperkuat dengan semangat hak atas informasi, ” kata Ninok.

Yang jadi persoalan saat ini, kata Ninok, Indonesia belum punya indeks pers nasional. Apakah pers di Indonesia itu mundur atau maju. Hal inilah yang menurut Ninok sampai saat ini belum diketahui, karena memang tidak ada pihak yang memikirkan masalah indeks.

Padahal indeks pers merupakan untuk memgukur tentang peringkat orangnya, lembaganya dan kecendeeungan. ”Apakah kecenderungan bebas atau tidak. Karena dalam berkomunikasi kita harus presisi. Berapa tingkat intelegency seaeorang, akan tampak nilainya kebebasan pers. Pada angka berapa indeksnya, ” kata Ninok.

Ninok mengatakan, jika ada pers belum bebas maka harus segera instospekai. ”Mengapa pers itu tidak bebas,’ tutur Ninok sambil menambahkan bahwa jika pers bebas jangan lalu membuat kisruh permasalahan.-