Pernikahan di Polres, Sutiyo: Jodoh Bukan di Tangan Polisi

Iptu Sutiyo (Tika)

MALANGVOICE – Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, mengatakan, pernikahan di Polres Malang bukanlah kali pertama.

Menurut laki-laki yang biasa disapa Tiyok ini, Polres Malang sudah menikahkan sekitar 10 pasangan.

“Jodoh bukan di tangan polisi lho ya. Jodoh tetap di tangan Tuhan. Kalau kami hanya memfasilitasi saja,” jelas Tiyok saat ditemui di ruang kerjanya.

Biasanya, tahanan yang menikah di Polres Malang merupakan tahanan untuk kasus pencabulan di bawah usia.

“Asalkan usia memenuhi syarat. Jika belum, harus mendapat surat dulu dari Pengadilan Agama,” jelas dia.

Tiyok juga menjelaskan, syarat pernikahan lainnya, kedua mempelai setuju untuk menikah, dan keluarga setuju untuk menikahkan.

“Pernikahan ini sah di mata hukum,” jelasnya.

Mengenai kasus hukum yang menjerat mempelai, tetap akan berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Misalnya untuk Muhammad Fahrur Rozi yang pagi tadi menikah dengan Intan Apriliana, proses hukum kasus pencabulannya tetap berjalan.

“Besok sudah proses tahap dua, berkas dan alat bukti dilimpahkan ke pengadilan. Pernikahan ini pasti menjadi pertimbangan hakim, dan akan meringankan hukumannya,” tegas dia.