Perlu Pengembangan, Pembangunan TPA Supit Urang Segera Direalisasikan

Sejumlah SKPD bersama DPRD Kota Malang memantau lahan yang akan dibebaskan untuk TPA Supit Urang.
Sejumlah SKPD bersama DPRD Kota Malang memantau lahan yang akan dibebaskan untuk TPA Supit Urang.

MALANGVOICE – Pemkot Malang segera merealisasikan pembangunan tempat pengelolaan sampah berskala internasional di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Proses lelang bakal dimulai 2017 mendatang.

Beberapa waktu lalu, SKPD terkait bersama DPRD Kota Malang sudah memantau lahan yang bakal digunakan. Saat ini, pembebasan lahan 1,4 hektare (ha) masih dalam proses penyelesaian, dengan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016.

Kepala UPT TPA Supit Urang, Rachmat Hidayat, mengatakan, Analisis Dampak Lingungan (Amdal) sudah disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ini sebagai salah satu wujud kesiapan dilaksanakannya pembangunan.

Rencananya, lelang bakal digelar 2017 mendatang, sembari menunggu penetapan Detail Engineering Design (DED) yang sebenarnya sudah rampung dirancang. “Tidak menutup kemungkinan rekanan berasal dari luar negeri, tentu saja dengan kriteria seperti yang ditentukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Ir Bambang Sumarto, menilai, TPA Supit Urang memang perlu pengembangan. Menurutnya, pertimbangan volume sampah jadi perhatian agar pengembangan dilaksanakan.

“Volume sampah yang dibuang ke sana perlu dilihat perbandingannya. Setiap dua tahun sekali kita memang harus berpikir untuk pengembangan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Bambang berpendapat, jika pengembangan tidak segera dilaksanakan, potensi persoalan pelik di masa mendatang bakal mengancam. Karena itu, legislatif juga menaruh perhatian terkait hal ini.

“Kami sudah memantau. Lahan yang kami tinjau memang yang akan dibebaskan dan sudah dianggarkan di PAK 2016,” pungkasnya.