Perindo Lengkapi Berkas Pendaftaran ke KPU Kota Malang

Pengembalian berkas Perindo ke KPU Kota Malang. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Partai Perindo mengembalikan syarat pendaftaran peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Kamis (12/10).

Rombongan DPD Partai Perindo Kota Malang membawa berkas keanggotaan yang sempat dikembalikan karena kurang lengkap.

“Kami melengkapi berkas yang kemarin kurang,” kata Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriya Liza Min Nelly.

Kali ini, kata Nelly, berkas persyaratan partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu bisa diterima KPU karena sudah diteliti dan dicocokkan terlebih dahulu. “Insya Allah sudah lengkap dan terukur,” harapnya.

Menurut Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, Perindo hanya kurang melengkapi data keanggotaan yang disamakan dengan sipol. Kemudian akan dihitung dan harus melebihi kuota 834 anggota parpol sebagai syarat minimum di Kota Malang.

“Dari tiga partai yang mendaftar masih harus dilengkapi, termasuk Perindo,” tandasnya.

Selain Perindo, dua partai lain yang sudah menyerahkan berkas adalah Nasdem dan PDIP. Pendaftaran ini dibuka hingga 16 Oktober mendatang.(Der/Yei)