Perhutani: Mapalsa UINSA Kantongi Izin

Teman-teman korban ketika di lokasi perkemahan Wana Wisata Sumuran, Pagak. (Miski)

MALANGVOICE – Perhutani wilayah Rejosari, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, mengakui, kegiatan Diklatsar Mapalsa UINSA Surabaya sudah mengantongi izin.

Kepala Resort Perhutani Pemangkuan Rejosari, Sukiat, menjelaskan, izin kegiatan terlampir sejak Rabu (14/10) hingga Minggu (18/10). Selanjutnya pihak Perhutani memberi tembusan ke Kapolsek Pagak, Kecamatan, dan Koramil.

“Ini kejadian pertama, selama ini. Kebetulan UINSA juga baru pertama kali mengadakan kegiatan ini,” kata dia, beberapa menit lalu.

Pada bulan ini ada empat perguruan tinggi terjadwal mengadakan kegiatan di Wana Wisata Sumuran RPH Rejosari, Dusun Bekur, Desa Sumberejo. Meliputi UINSA, ABM Kota Malang, Unisma Malang dan Unikama.

Dikatakan, selama ini Wana Wisata Sumuran sering dibuat kegiatan camping dan jelajah alam. Pihaknya hanya melarang peserta tidak menyalakan api di dalam hutan, dan dilarang panjat tebing.

“Karena rawan longsor dan bencana, makanya kami beri imbauan terlebih dulu sebelum berkegiatan,” jelas dia.

Hutan jati Rejosari mencakup wilayah seluas 800 hektar, masuk petak 9C.

Di hutan jati itu dua mahasiswa UINSA meninggal dunia ketika mengikuti diklat yakni, Yudi Akbar Rizky (18), Mahasiswa semester 1, warga Sukilolo Park Regency 1/16 Surabaya. Serta Lutfi Rahmawati (19), warga Jalan Barata Jaya 7/41 Surabaya.