Percepat Laporan, Pengawas TPS Kota Batu Wajib Pakai Android

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman didampingi Kasubbag Humas Polres Batu, Ipda Ivandi Yudistiro (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mewajibkan anggota PTPS menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Hal itu bertujuan supaya bentuk sistem pelaporan bekerja disituasi real time.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan dengan aplikasi tersebut, para pengawas dapat melaporkan berbagai temuan di lapangan dengan cepat. Sehingga lebih cepat diproses.

“Kami ingin pelaporan saat ini lebih baik dan tidak memerlukan biaya yang besar, seperti membeli kertas dan lainnya,” kata Rochman

“Melalui aplikasi ini, nantinya pelaporan peristiwa apapun yang berkaitan terutama dengan adanya pelanggaran persiapan di masa tenang ini akan berjalan dengan cepat, tepat waktu dan real time,” terang Rochman

Tak hanya itu, di masa tenang yang berlangsung sejak 14 April hingga 16 April mendatang PTPS siap memantau di setiap TPS yang ada di Kota Batu. Apalagi mendekati hari H pelaksanaan Pemilu ini dikhawatirkan rawan adanya money politic.

Untuk itu, Rochman memerintahkan kepada tiap PTPS untuk menggunakan telepon genggam berbasis android.

Rochman berharap, seluruh PTPS bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan menciptakan situasi kondusif.

Diketahui, 757 PTPS tersebut tersebar di semua TPS di Kota Batu. Yakni, Kecamatan Batu sebayak 346, Kecamatan Junrejo 174, dan Kecamatan Bumiaji 237 personel.(Hmz/Aka)