Per 1 Januari, Terminal Batu Dikelola Pemprov Jatim

Polemik Terminal Kota Batu

Terminal Kota Batu yang kini diambil alih Provinsi Jawa Timur.(miski)
Terminal Kota Batu yang kini diambil alih Provinsi Jawa Timur.(miski)

MALANGVOICE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengambil alih Terminal Kota Batu, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur, dengan nomor surat 551.2/5563/104/2016 tertanggal 29 Desember, perihal pengoperasian terminal tipe B.

Dasar pengoperasian terminal tipe B berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, berita acara serah terima personel, pendanaan, prasarana dan dokumen tertanggal 2 Oktober.

“Pengoperasiannya sudah di bawah provinsi. Pemkot Batu sudah tidak berwenang,” kata Kasi Terminal Batu, Abd Ghofur, Selasa (3/1).

Baca juga: Diambil Alih Provinsi, Sopir Terminal Batu Pasrah

Sedangkan peralihan personel sudah dilakukan sejak 1 Oktober 2016. Ada 14 pegawai Pemkot Batu yang ditarik ke provinsi.

Dalam surat itu juga tercantum poin bahwa petugas di terminal tetap melangsungkan aktivitas seperti biasa. Namun, untuk penarikan retribusi per 1 Januari tidak diberlakukan.

“Sampai ada petunjuk dari provinsi. Kami di terminal hanya mengawasi dan memantaui aktivitas kendaraan,” jelasnya.