Penyusunan Penggunaan Dana Desa Perlu Ada Evaluasi​

Anggota Komisi A DPRD KabupatenMalamg ketika sidak di Desa Sukosari.

MALANGVOICE – Inspeksi mendadak (sidak) Komisi A terhadap pemerin​t​ah desa ​dijadikan ​sebagai sampling penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa APBN. Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulha​q, meny​atakan, sidak bukan mencari ​untuk ​kesalahan pemerintah desa, ​tapi penguatan desa di dalam pelaksanaan dana desa​,​apakah sudah tepat sasaran ​atau​ belum.

“Ini masih uji petik tapi​ sudah banyak temuan, banyak program di lapangan kurang sesuai ​dengan​ Rencana Anggaran Belanja (RAB),” katanya.
Ia mencontohkan Desa Sukosari misalnya, program bantuan sosial berupa bantuan masjid dan​ bantuan warga meninggal​,​
belum dijelaskan secara detail di RAB. “Tidak menutup kemungkinan kondisi ini dialami desa-desa lain. Makanya kami ajak Inspektorat
dan Pemdes untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dana desa,” ungkap politisi Gerindra itu.

Dijelaskan, adanya dana desa sekadar stimulan bagi Pemdes. Namun kearifan lokal seperti gotong royong dan swadaya masyarakat patut dilibatkan.
“Bukan lantas partisipasi masyarakat ditiadakan,” paparnya.

Ia juga meminta bagian Pemdes, DPKKA, dan pemberdayaan masyarakat saling bersinergi dan membagi tugas dalam mengawal implementasi dana desa. Sebab, temuan di lapangan sudah cukup menunjukkan banya Pemdes belum dapat menyalurkan dana desa secara benar.

“Pemdes penguatan regulasi dan UU desa, DPPKA menghandel pelaporan keuangan, dan pemberdayaan tetap memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa,” beber dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sukosari, Gondanglegi, Nurhasan, mengakui, dana desa tahun 2015 sekitar Rp 754 juta.

Beberapa program​ pembangunan memang perlu dirinci dan diperjelas kembali.
“Ternyata kami masih ada kekurangan soal urusan administrasi. Kami harap pemerintah daerah turun supaya kami tidak diciduk aparat,” harapnya.