Penting! Kurikulum Program Studi PT se-Indonesia Harus Dirubah Sesuai KKNI

Nurkholis (anja)
Nurkholis (anja)

MALANGVOICE – Kurikulum program studi di seluruh perguruan tinggi, dituntut untuk merevisi berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang terbit berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 8 Tahun 2012. Perubahan ini diutamakan pada prodi-prodi yang memang merasa siap untuk menerapkan KKNI.

Dalam KKNI terdapat level 1-9 dan menjadi acuan untuk pembangunan sumber daya manusia dan tenaga kerja Indonesia dengan pengakuan kualifikasi tidak hanya mengacu pada pendidikan formal, tetapi juga pelatihan yang didapat di luar pendidikan formal, pembelajaran.

Salah satu prodi yang baru saja melaksanakannya tahun ajaran ini adalah Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya Malang.

Kaprodi Akuntansi UB, Nurkholis PhD Aka Ca, mengatakan, prodinya telah menerjemahkan KKNI kedalam kurikulum prodi akuntansi UB. Penyesuaian itu terutama dalam poin tujuan pembelajaran, kompetensi pembelajaran, dan capaian pembelajaran yang sudah terukur.

“Karena capaian dan kompetensi itu penting ketika, lulusan bekerja di luar negeri baik dalam negeri sekalipun. Ketika ditanya, ‘lulusan akuntansi bisa apa’, mereka sudah tau poin-poin capaian itu,” katanya menjelaskan.

Harapannya, lulusan bisa memenuhi syarat kualitas minimal dan mampu bersaing secara global.

Akuntansi FEB UB mengaku sudah siap melaksanakan kurikulum yang disesuaikan dengan KKNI untuk mahasiswa baru tahun ajaran ini sebagai masa transisi. Mahasiswa lama, baru akan melaksanakannya di tahun ajaran depan.