Penghentian Retribusi Lenyapkan Potensi PAD Puluhan Juta Per Bulan

Polemik Pembangunan Pasar Dinoyo

Kepala Kantor Pasar Merjosari, Mohamad Robi. (Muhammad Choirul)
Kepala Kantor Pasar Merjosari, Mohamad Robi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Penghentian penarikan retribusi pedagang Pasar Merjosari mulai Selasa (20/12) melenyapkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai puluhan juta rupiah. Hal itu tak dibantah Kepala Kantor Pasar Merjosari, Mohamad Robi.

Robi sendiri menegaskan, penghentian ini dilakukan setelah kemarin (19/12), pihaknya melakukan sosialisasi kepada pedagang. Langkah itu sesuai intruksi Dinas Pasar.

Hilangnya potensi PAD senilai puluhan juta rupiah bukan bualan belaka. Sebab, selama ini retribusi yang ditarik dari para pedagang menyumbang PAD cukup besar.

Untuk retribusi umum saja, uang yang terkumpul rata-rata melebihi Rp 1 juta per hari. Artinya, dari angka itu bisa dikalkulasi minimal PAD yang didapat sebulan sebesar Rp 30 juta.

Belum lagi, ada tambahan daei retribusi sampah dengan besaran Rp 600 ribu per bulan. “Kami mencatatnya sesuai karcis yang disalurkan ke pedagang. Dari situ bisa didapat nilai retribusinya,” paparnya.