Pengesahan Perda Telat, ER Minta Maaf ke Dewan

Proses pengesahan dua Raperda inisiatif DRPD Batu (fathul)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, meminta maaf atas tertundanya pengesahan dua Raperda inisiatif DPRD terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan serta Raperda Pengarusutamaan Gender.

Ia merasa Raperda yang diusulkan Dewan itu cukup berat untuk direalisasikan eksekutif, karena bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sehingga pihaknya perlu menganalisis dan menyesuaikan beberapa hal untuk bisa disetujui.

“Kami harap Perda yang sudah disahkan ini tidak sekadar regulasi, karena persoalan begitu berat. Yang saya lihat, Perda ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan,” ungkap ER, sapaan akrabnya, di hadapan anggota Dewan dan SKPD.

Ia memberi catatan, misalnya soal kekerasan terhadap perempuan, harus benar-benar bisa dipantau. Bukan secara umum, tapi keadilan bagi perempuan harus bisa dipantau sejak di tingkat rumah tangga, RT, dan RW.

“Soal pendidikan juga harus kita pikirkan, apakah sudah mencakup seluruh warga di Kota Batu? Ada lima perepuan di dewan, ini harus mempengaruhi kebijakan prioritas pendidikan bagi perempuan,” imbuh ER.

ER juga memberikan garis bawah mengenai Perda UMKM yang sudah disahkan. Misalnya, terkait kualitas produk UMKM di Kota Batu, apakah pemerintah sudah memberikan perhatian. Termasuk soal pendataan produk hingga pemasarannya.

“Beberapa hal menjadi pertanyaan, misalnya apakah produk yang dihasilkan murah? Apakah produknya sesuai mutu yang dibutuhkan pasar? Pemberian mesin usaha dan permodalan, itu yang harus menjadi concern kita,” tandas politisi PDIP ini.