Pengepul Togel Asal Lowokwaru Ini Hasilkan Omzet Rp 3 Juta Sehari

Polisi bersama pengepul togel beserta barang bukti. (deny)
Polisi bersama pengepul togel beserta barang bukti. (deny)

MALANGVOICE – Pengepul togel, Samiadi (38), warga Jalan Joyo Tirto, Lowokwaru, Kota Malang, dibekuk polisi.

Bapak satu anak itu ditangkap usai polisi mendapat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP M Roichan, mengatakan, pelaku baru empat bulan bermain togel. Sehari bisa mendapat omzet Rp 3 juta.

Hasil itu didapat karena setoran dari empat pengecer yang tersebar. “Pelaku mendapat untung 25 persen dari pengecer,” ujarnya mewakili Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo, Selasa (8/11).

polisi-bersama-pengepul-togel-beserta-barang-bukti-deny2

Pelaku mengaku, hasil togel digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena Samiadi tidak mempunyai pekerjaan lain.

Kini polisi masih menyelidiki kasus itu dan menyita menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, empat unit HP, tiga buku rekapan hasil togel, dan buku tabungan.

Pelaku dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.