Pengamen Asal Sukun Curi Laptop di Rumah Warga

Foto pelaku diamankan warga. (istimewa)
Foto pelaku diamankan warga. (istimewa)

MALANGVOICE – Warga Jalan Meliwis, Sukun, Kota Malang, Senin (20/11) pagi tadi dikejutkan dengan penangkapan maling laptop yang sempat kabur. Pelaku, adalah Sulistianto alias Anto (27), warga Bandungrejosari, Sukun yang dikenal sebagai pengamen.

Anto kedapatan mencuri laptop dan dua HP milik Irawati (27), warga Jalan Kemantren, Sukun, Kota Malang. Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari informasi yang didapat MVoice, korban menyadari HP-nya dicuri dan segera dilacak bersama bantuan Polsek Sukun. Beruntung keberadaan HP bisa diketahui dan Anto pun ditangkap.

Pelaku diamankan warga dan polisi bersama barang bukti hasil curian. Untuk menghindari amukan massa, Anto dibawa ke Polsek Sukun.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih memeriksa pelaku karena diduga melancarkan aksi pencurian lebih dari satu orang. Korban ditaksir mencapai kerugian Rp 25 juta lebih.

“Sudah kami amankan, pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian,” singkatnya.(Der/Aka)