Pengajuan Tambahan Anggaran KONI Sesuai Prosedur

Ketua KONI, Bambang DH Suyono

MALANGVOICE – Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, Bambang Dharmawan Suyono, mengaku pengajuan dana tambahan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sudah sesuai aturan.

“Pengajuan sudah sesuai prosedur, kami sudah mengajukan proposal dan sudah hearing dengan dewan,” kata Bambang, Selasa (25/8).

Dijelaskan, pihak KONI sendiri sudah tahu prosedur pengajuan anggaran, dan diakui, awalnya dana itu tidak ada dalam pembahasan KUAPPAS.

“Tapi dalam pembahasan anggaran, dana untuk KONI itu ada,” tandasnya

Kendati begitu, KONI tidak mempermasalahkan dicoretnya anggaran dalam PAK. “Yang jelas untuk pengembangan olah raga idealnya Rp 20 miliar, kita di APBD induk hanya dapat kucuran Rp 12,5 miliar dan habis untuk Porpov. Jadi, kalau perlu tambahan anggaran, kami kira itu wajar,” beber dia.