Penerimaan Pajak 2016 Rp 282 Miliar, Komisi B: Cukup Realistis!

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Sukarno.

MALANGVOICE – Tekad Kepala Dispenda Kota Malang menaikkan target untuk 2016 sebesar Rp 282 miliar dinilai wajar dan realistis oleh Komisi B DPRD.

Anggota Komisi B, Sukarno mengatakan, berkaca pada target pajak tahun ini, Dispenda sudah berhasil menagih pajak di atas angka 80 persen sampai September. Artinya, kinerja Dispenda menggenjot pajak daerah sangat baik dan membuahkan hasil positif.

“Karena itu kenaikan target pajak saya kira cukup wajar, mengingat kiprah Dispenda selama ini sangat baik,” kata Sukarno kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dijelaskan, kenaikan target pajak tahun depan tidak serta merta melainkan melalui beberapa proses, termasuk menggelar rapat kerja dengan Dispenda, Senin (5/10) kemarin. “Hasil rapat kemarin ditentukan bersama bahwa target pajak tahun depan naik,” ungkapnya.

Terobosan Dispenda melalui operasi sadar pajak yang mampu mendongkrak pemasukan pajak dianggapnya sebagai prestasi yang positif. “Banyak prestasi Dispenda yang harus diapresiasi, sehingga melihat sepak terjangnya maka kami optimis target pajak tahun depan juga dipenuhi,” beber Sukarno.

Apakah target akan naik kembali pada tahun 2017, Sukarno masih belum bisa memastikan, sebab kata dia, hal iti perlu dilakukan penghitungan yang matang.